Polda Lampung memastikan perempuan Nurhayati (40), seorang perempuan bercadar yang menggedor rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung, tidak terlibat dalam organisasi terlarang. "Dari pengakuannya juga,
Polda Lampung memastikan perempuan Nurhayati (40), seorang perempuan bercadar yang menggedor rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung, tidak terlibat dalam organisasi terlarang. "Dari pengakuannya juga,